Beranda Badung News Bahas TPP Guru, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Disdikpora dan...

Bahas TPP Guru, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Disdikpora dan BPKAD

ist

RAKER – Suasana raker antara Komisi IV DPRD Badung dengan BPKAD, Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya, yang dipimpin Ketua Komisi IV Made Sumerta, Senin (17/5).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Komisi IV DPRD Badung, Senin (17/5) menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Salah satu agenda yang dibahas adalah persoalan tambahan pendapatan penghasilan (TPP) bagi PNSD, guru, kepala sekolah, penilik dan pengawas di lingkungan Pemkab Badung.

Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta didampingi sejumlah anggotanya seperti I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, Made Suwardana, dan Luh Putu Sekarini. Raker ini juga dihadiri plt. Kepala BPKAD Luh Putu Suryaniti dan Plt. Kadisdikpora Badung Made Mandi.

Terkait TPP bagi guru, kepala sekolah, penilik dan pengawas di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta menyatakan perlu ada sosialisasi terhadap adanya kata dapat diberikan TPP. Adanya kata dapat itu, katanya, bermakna bisa diberikan, bisa tidak. “Jangan sampai mereka berpikir pasti tidak diberikan,” katanya.

Menurut Made Sumerta, TPP bagi guru telah dibayarkan hingga Maret 2021 lalu. “Namun ada laporan bahwa TPP baru diterima kalangan guru hingga Februari 2021,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut.

Pihaknya akan mengecek di mana ngadatnya proses pencairan TPP tersebut. Namun yang pasti, katanya, hambatan ada di administrasi.

Walau begitu, ungkap Bendesa Adat Pecatu tersebut, secara keseluruhan TPP bagi kalangan guru, kepala sekolah penilik dan pengawas memang mengalami kendala akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. Kendala lainnya, katanya, akibat pendapatan daerah yang merosot di tengah pandemi saat ini.

Baca Juga  Kado Ulang Tahun Ke-80, PLN Resmikan Smart Microgrid Pertama Indonesia di Nusa Penida

Namun dia memastikan akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama saat merancang anggaran pada APBD perubahan Badung 2021. “Kami pastikan akan mencari celah-celah sehingga TPP ini bisa tetap diberikan walaupun nantinya tidak utuh,” tegasnya.

Dengan begitu, ungkapnya lagi, proses belajar mengajar di Badung tak terhambat oleh ngadatnya TPP bagi kalangan guru tersebut. “Kami ingin proses belajar mengajar di Badung berjalan sebagaimana mestinya sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas,” tegasnya.

Hal sama diungkapkan Plt. Kadisdikpora Made Mandi. Walau situasi pandemi yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah, ujarnya, Pemkab Badung komit untuk tetap membayar TPP kalangan guru, kepala sekolah, penilik maupun pengawas.

TPP, menurutnya, sudah dibayar hingga Maret 2021. Namun akibat kendala jumlah dan jarak di kalangan guru, katanya, pencairan TPP masih ada kendala. “Kendalanya di administrasi karena jumlah guru sangat banyak serta jarak yang relatif jauh,” katanya.

Editor N. Sarmawa