Beranda Badung News Kalung Emas 40 Gram Lenyap, Bule India Jadi Korban Jambret di Legian

Kalung Emas 40 Gram Lenyap, Bule India Jadi Korban Jambret di Legian

bvn/gung

Korban penjambretan suami-istri warga India.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Kejadian jambret sempat viral di media sosial terjadi di depan salah satu usaha Karaoke di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 19.30 wita. Adapun korban dalam kasus ini berinisial SA asal India berprofesi sebagai marketing.

Kronologis kasus ini, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024), berdasarkan LP/158/X/2024/ SPKT Unit Reskrim/Polsek Kuta/Polresta Denpasar, Minggu 29 September 2024 sekitar pukul 19.30 wita, pelapor bersama istrinya RDR berjalan kaki untuk makan di restoran India.

Saat melintas di TKP, pelapor melihat dua orang laki-laki duduk di atas sepeda motor. Saat itu pelapor merasa curiga HP-nya akan diambil orang tersebut, selanjutnya HP-nya dimasukkan ke sakunya.

Beberapa saat kemudian, terlapor dengan mengendarai sepeda motor dari arah depan mendekati istrinya dan langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai di lehernya kemudian kabur. “Atas kejadian tersebut, istri pelapor kehilangan satu buah kalung emas berisi liontin dengan berat 40 gram. Kerugiannya sekitar Rp 49.850.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta,” jelasnya.

Sukadi menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi berinisial MIA (33, pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 19.30 wita saat saksi di tempat kerja, selanjutnya saksi melihat tiga orang warga negara asing dan salah satunya sedang menangis dan menerangkan bahwa dirinya mengalami peristiwa pencurian (jambret) dan barang yang dijambret adalah kalung emas dipakai oleh istrinya. (bvn4)

Baca Juga  Antisipasi Penularan Covid-19 Varian Baru, Tim Yustisi Denpasar Tingkatkan Penertiban Prokes