bvn/sar
GATHERING – Dirut Perumda Air minum Tirta Mangutama Badung Wayan Suyasa didampingi Dirtek Made Suarsa dan Dirum Made Sugita saat gathering dan ramah tamah dengan kalangan media, Rabu (26/7/2023).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Kasus pencurian air yang terjadi wilayah Pecatu, Kuta Selatan sudah memasuki tahapan berupa pemberian surat peringatan (SP) III. SP III ini dilayangkan karena pelaku tidak mengindahkan SP I maupun SP II sebelumnya.
Hal ini dikemukakan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung Wayan Suyasa didampingi Dirtek Made Suarsa dan Dirum Made Sugita saat gathering dan ramah tamah dengan kalangan media serangkaian Hari Raya Galungan, Rabu (26/7/2023). “Ya pelakunya sudah diganjar SP III yang masa waktunya berakhir hingga akhir bulan Juli ini,” tegas Wayan Suyasa.
Mantan anggota DPRD Badung tersebut mengungkapkan, dalam proses pencurian air, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, tidak ujug-ujug diproses secara hukum. Tahap pertama tentu saja dengan surat peringatan (SP) I, II, dan III. Jika ketiga SP tersebut tidak ditanggapi, kata Suyasa, baru melangkah kepada proses hukum. “Kami akan minta pendampingan Kejaksaan untuk memproses pelaku secara hukum,” tegasnya.
Dengan tahapan ini, Suyasa berharap sanksi yang dijatuhkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. “Dengan sanksi hukum yang tegas, kami berharap tak terjadi lagi kasus-kasus pencurian air lainnya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkap ada kasus pencurian air oleh oknum warga di wilayah Pecatu, Kuta Selatan. Akibat pencurian tersebut, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung mengalami kerugian hingga di atas Rp 1 miliar lebih.
Selain memberikan keterangan soal pencurian air, Suyasa juga menyampaikan sejumlah terobosan yang dilakukan terutama untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan. Salah satunya berupa air keruh di saat musim hujan. Karena itu, pihaknya sedang mengupayakan instalasi prasedimentasi sehingga ketika hujan, pelayanan air minum tetap tidak terganggu. “DED-nya dibuat tahun 2023 ini, target beroperasinya pada 2024,” katanya.
Pada kesempatan itu, Suyasa juga menyampaikan inovasi Perumda untuk memproduksi air dalam kemasan. Saat ini, sudah dilakukan pemadatan lahan untuk tempat produksi air minum ini di wilayah Abiansemal. Produksi air dalam kemasan dengan investasi awal Rp 5 miliar tersebut akan langsung dikelola Perumda. “Kami belum membentuk anak perusahaan. Ini akan langsung dikelola Perumda Air Minum,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Suyasa mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada masyarakat yang merayakannya. Khusus kepada media, Suyasa juga berharap jalinan kerja sama yang sudah baik selama ini, bisa ditingkatkan lagi. “Semoga ke depan, kerja sama maupun komunikasi kita bisa lebih ditingkatkan,” tegasnya. (sar)






































