Beranda Denpasar News Pemkot Denpasar Raih Peringkat I Pegelola JDIH Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025

Pemkot Denpasar Raih Peringkat I Pegelola JDIH Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025

bvn/hmden

PENILAIAN JDIH – Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Luh Made Kusuma Dewi menerima hasil penilaian atas kinerja pengelolaan JDIH dengan nilai 99, Rabu (22/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Kali ini, untuk kali ketiga, Ibu Kota Provinsi Bali itu berhasil meraih peringkat I Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Penyerahan hasil penilaian atas kinerja pengelolaan JDIH dengan nilai 99 tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra kepada Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar Komang Lestari Dewi, di Ruang Rapat Dharmawangsa Kemenkum Kanwil Provinsi Bali, Rabu (22/10).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang juga Ketua Tim Pengelola JDIH Kota Denpasar Komang Lestari Dewi menyampaikan, prestasi ini adalah untuk kali ketiga diterima setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2023 dan 2024 Kota Denpasar juga berhasil menduduki peringkat I.

“Tentunya ini adalah sebuah kebanggaan karena Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan peringkat I di tingkat nasional. Ini akan menjadi motivasi kami di Tim JDIH Kota Denpasar agar senantiasa bisa menyediakan dan memberikan informasi seputar hukum kepada seluruh elemen masyarakat,” tutur Komang Lestari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi dan atas capaian kinerja Kota Denpasar yang telah berhasil menjadi yang terbaik dari seluruh pemerintah daerah dan instansi. “Selamat saya ucapkan Kota Denpasar, karena telah berhasil mempertahankan prestasi ini, secara berturut-turut selama 3 tahun sejak tahun 2023,” katanya.

Baca Juga  Kejari Tabanan Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Gaji 6 Orang Veteran

Eem Nurmanah juga berharap capaian prestasi ini akan semakin menambah semangat dan semakin meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. “Hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH ini sangat penting karena merupakan salah satu unsur penilaian dalam pengukuran Indeks Reformasi Hukum yang juga sebagai indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi General,” ujarnya. (wes/hmden)