Beranda Bali News Gelar RDKB Januari 2025, OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Gelar RDKB Januari 2025, OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

bvn/r

TETAP STABIL – RDKB yang digelar OJK pada Januari 2025. RDKB OJK menilai sektor jasa keuangan tetap stabil.

 

JAKARTA (BALIVIRALNEWS) –

Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Januari 2025 menilai, stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas dengan rilis data mayoritas negara berada di bawah ekspektasi, namun inflasi masih cukup persisten. Hal ini mendorong stance bank sentral global lebih netral ke depan meski mayoritas bank sentral menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir.

Dalam relis OJK yang diterima Baliviralnews.com, Selasa (7/1/2025) menyebutkan, perekonomian dan data ketenagakerjaan di AS tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung sticky. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps pada FOMC Desember, namun memberikan sinyal high for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) di 2025 hanya sebesar 50 bps (sebelumnya pemangkasan 75 bps dengan ekspektasi pasar: 75-100 bps). Pasar juga terus mencermati kebijakan Presiden Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan.

Di Tiongkok, pemulihan sisi supply mulai terlihat kendati belum ada sinyal perbaikan di sisi demand. Data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor terkontraksi, sementara di sisi lain, PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi. Dari sisi domestik, kinerja perekonomian masih terjaga stabil. Tingkat inflasi headline (CPI) menurun menjadi 1,55 persen yoy dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen yoy. Surplus neraca perdagangan juga berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.
Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK)

Di tengah sentimen terhadap kondisi perekonomian global, pasar saham domestik tahun 2024 ditutup melemah 0,48 persen mtd per 30 Desember 2024 ke level 7.079,91 (secara ytd turun 2,65 persen). Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.336 triliun atau naik 2,79 persen mtd (secara ytd naik 5,74 persen). Sementara itu, non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp5,03 triliun mtd (ytd: net buy Rp16,53 triliun).

Baca Juga  Kerja Keras Gubernur Koster Diapresiasi, Walikota Bersama Masyarakat Denpasar Dukung Koster 2 Periode

Secara mtd, kinerja indeks sektoral terjadi pelemahan hampir di seluruh sektor dengan pelemahan terbesar di sektor transportation and logistics dan financials. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,85 triliun ytd.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI turun 0,12 persen mtd (naik 4,82 persen ytd) ke level 392,66, dengan yield SBN rata-rata naik 12,42 bps mtd (ytd: naik 38,76 bps) per akhir Desember 2024 dan investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp 4,15 triliun mtd (ytd: net buy Rp34,59 triliun). Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell Rp2,91 triliun mtd (ytd: net sell Rp5,53 triliun).

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat Rp839,39 triliun (turun 0,55 persen mtd atau naik 1,78 persen ytd) pada 30 Desember 2024, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp 496,84 triliun atau naik 0,48 persen mtd (ytd: turun 0,92 persen) pada 30 Desember 2024 dan tercatat net subscription sebesar Rp5,05 triliun mtd (ytd: net redemption Rp1,82 triliun).

enghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp259,24 triliun di antaranya merupakan fund raising dari 43 emiten baru yang melakukan fund raising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp 17,28 triliun melalui IPO saham dan penerbitan EBUS. Sementara itu, masih terdapat 115 penawaran umum di dalam pipeline dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp32,58 triliun.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 30 Desember 2024, terdapat 18 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK dengan 713 penerbitan efek dari 450 penerbit, 173.036 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI Rp 1,36 triliun.

Baca Juga  Optimalisasi APBD Semesta Berencana 2025, Pj. Gubernur Bali Prioritaskan Transformasi Ekonomi Hijau dan Kesejahteraan Masyarakat

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Desember 2024, tercatat 100 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 908.018 tCO2e dan akumulasi nilai Rp50,64 miliar, dengan rincian nilai transaksi 19,80 persen di pasar reguler, 43,41 persen di pasar negosiasi, 36,49 persen di pasar lelang, dan 0,30 persen di marketplace.

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.118 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang pasar modal:
1. Pada bulan Desember 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 7 emiten, 8 direksi emiten, 3 komisaris emiten, 2 penilai, dan 2 akuntan publik sebesar Rp3,33 miliar.

2. OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total denda Rp14 miliar yang terdiri atas sanksi administratif berupa denda Rp13,4 juta kepada 19 pihak terkait pelanggaran Pasal 91 dan 92 UU PM dan sanksi administratif berupa denda Rp 600 juta kepada 12 perusahaan efek atas pelanggaran tidak melakukan identifikasi yang cukup untuk mengetahui profil calon nasabah terkait dengan ada/tidaknya beneficial owner dalam dokumen pembukaan FPRE (Formulir Pembukaan Rekening Efek Individu) atas Kasus Perdagangan Saham; dan

3. Selama tahun 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 144 pihak yang terdiri atas sanksi administratif berupa denda Rp83,32 miliar, 21 perintah tertulis, 2 pencabutan izin usaha manajer investasi, 1 percabutan izin orang perseorangan, 1 pembekuan izin dan 10 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai Rp62,81 miliar kepada 696 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan 130 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 5 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan. (sar)

Baca Juga  Pimpin Rakor Percepatan Realisasi Pembangunan, Wawali Agus Arya Wibawa Dorong Akselerasi dengan Prinsip Kehati-hatian