ist
PASAR TUMPAH – Penertiban prokes di pasar tumpah Pula Kerthi, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Sabtu (25/12).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 4 orang pelanggar protokol kesehatan, Sabtu (24/12). Pelanggar prokes tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Pasar Tumpah Pula Kerthi, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela penertiban.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, saat melakukan penertiban 4 orang tersebut salah menggunakan masker. Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan di tempat dan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulangi kesalahannya,” ungkapnya
Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban prokes. Tentunya dalam penertiban tersebut pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan karena dengan langkah itu penularan dapat dikendalikan Untuk itu, pihaknya berharap semua masyarakat bisa menaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. (wes/hmden)









































