Beranda Badung News Soal Penggeledahan, Unud Berkomitmen Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Soal Penggeledahan, Unud Berkomitmen Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

bvn/dok

Juru bicara Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum, Ph.D.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Adanya informasi penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022, Ketua Tim Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum, Ph.D. melalui siaran pers, Selasa (25/10/2022) pun memberikan tanggapan. “Memang benar ada penggeladahan tertanggal 24 Oktober 2022 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali tersebut,” ungkap Senja Pratiwi.

Dalam siaran persnya, Senja Pratiwi menjelaskan, penggeledahan sebagaimana dimaksud dilaksanakan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1141/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022. “Unud berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang,” jelasnya.

Berdasarkan komitmen tersebut, ujarnya, Unud sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT–1142/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022 .

“Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan/atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif,” tegas Senja Pratiwi. (sar/hm-unud)

Sumber: http://www.unud.ac.id

Baca Juga  Diskerpus Badung Gelar Webinar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah