Beranda Berita Utama Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bapenda Denpasar Jemput Bola Pembayaran PBB-P2

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bapenda Denpasar Jemput Bola Pembayaran PBB-P2

bvn/hmden

MOBIL KELILING – Pembayaran PBB P2 di mobil keliling dinilai memudahkan warga dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Mobil keliling PBB-P2 Bapenda Kota Denpasar kembali melakukan pelayanan jemput bola dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini kembali dilaksanakan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan menggunakan mobil keliling nantinya akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa/kelurahan atau banjar/lingkungan/dusun yang ada di Kota Denpasar, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Kali ini pelayanan mobil keliling dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Selasa (14/6).

Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Edy Mulya mengatakan, pelayanan jemput bola dengan mobil keliling adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi masyarakat kami layani dengan mendatangi langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan,” kata Edy Mulya.

Pelayanan mobil keliling ini sudah dilaksakanan sejak Mei hingga Agustus 2022, dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Bali (PT BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, tujuan dari operasional mobil layanan keliling ini juga merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2.

Lebih lanjut Edy Mulya mengatakan capaian target penerimaan, PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp 90.000.000.000. Realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni sebesar Rp 23.860.832.559 atau sebesar 26,51%.

“Untuk mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar memberikan reward 4 (empat) buah motor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum tanggal 31 Agustus,” ujarnya.
Di sela-sela kegiatan, I Dewa Gede Bima warga Kesiman Kertalangu yang melakukan pembayaran PBB-P2 menyampaikan pelayanan mobil keliling memudahkan pembayaran pajak. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga.

Baca Juga  Hadiri "Kick Off" Program Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat dan Bebas Gerak, Wawali Arya Wibawa Dukung Kerja Sama Pemprov Bali dan Enesis Group

“Saya merasa sangat terbantu dengan program mobil keliling untuk pembayaran pajak. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2,” kata Gede Bima. (sar/hmden)