Beranda Another Region News Rampung, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan...

Rampung, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Siap Disahkan

Hosting Indonesia

bvn/hmprov

RAPAT PARIPURNA – Pj.  Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin siang (22/4).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Penjabat Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Provinsi Bali dan Tim Pansus dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (22/4) siang.

Ia menilai, seluruh anggota DPRD Provinsi Bali dan Tim Pansus telah bekerja keras dalam pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender. “Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan, melalui dialog, diskusi, tanya jawab, saling tukar informasi serta klarifikasi telah dilakukan untuk pengayaan dan penyempurnaan terhadap kedua raperda tersebut agar benar-benar berdampak terhadap kemudahan investasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Mahendra Jaya.

Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang, dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, kedua raperda tersebut selanjutnya akan ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi.

Baca Juga  TP PKK Gelar Webinar "Melalui Gerakan HATINYA PKK, Bali Bangkit Indonesia Maju"

Sebelumnya DPRD Provinsi Bali telah menyampaikan sikap melalui Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2024 tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah terhadap dua raperda Provinsi Bali tersebut.

“Saya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga 2 raperda ini dapat segera disahkan,” jelas Mahendra Jaya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada 25 Maret 2024 lalu. (sar)

Hosting Indonesia