Beranda Another Region News Kak Seto: Selama Pandemi, Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Tajam

Kak Seto: Selama Pandemi, Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Tajam

Hosting Indonesia

bvn4

Seto Mulyadi

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Selama pandemi kekerasan terhadap anak meningkat tajam, termasuk kejahatan seksual karena tidak dilakukan dengan kekerasan akan tetapi dilakukan dengan bujuk rayu, iming-iming dan sebagainya. Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto.

“Jadi kejahatan seksual ini meningkat justru dari orang-orang terdekat,” jelasnya, Jumat (8/4/2022) di Renon, Denpasar.

Selama ini kampanye telah tetap dilakukan, bukan hanya jadi pemadam kebakaran, hanya sibuk setelah terjadi peristiwa tapi harus preventifnya bahkan promotifnya juga.

“Kami mencanangkan dibentuknya seksi perlindungan anak di setiap RT dan kami lihat yang sudah pertama kali adalah Tangerang Selatan (Tangsel) bahkan pernah mendapat rekor MURI sebagai kota pertama yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak. Kedua adalah Kabupaten Banyuwangi, ketiga adalah Kabupaten Bengkulu utara, keempat adalah Kabupaten Bekasi dan kelima adalah kebupaten di Sulawesi. Mudah-mudahan keenam adalah Bali, bahkan kalau perlu Bali dinyatakan sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya dilengkapi dengan seksi perlindungan anak,” paparnya.

Untuk menjadi seksi perlindungan anak, ungkapnya, masyarakat harus diberdayakan. Harusnya masyarakat sangat perduli dengan perlindungan anak. Dia menambahkan, kemudian salah satu langkahnya adalah sering ada pertemuan dan mengundang para pakar seperti pakar kesehatan serta pakar psikologi untuk meyakinkan betapa pentingnya perlindungan anak agar anak tidak rusak dari awalnya.

Selanjutnya, memperkenalkan Undang-undang Perlindungan Anak bahkan, ada satu pasal sering dilupakan “Siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak diam saja tidak berusaha melapor itu sanksi pidanya 5 tahun penjara” itu harus digelorakan. Semua tidak boleh diam jika tahu ada kekerasan terhadap anak Polisi harus segera bertindak.

Baca Juga  Giat Yustisi PPKM Level IV, Tim Sasar Sejumlah Titik, Bina Pelanggar Prokes dan Wajib Putar Balik

“Kita selalu mendorong dari bawah jika Anda melindungi anak mari lindungi, ayo bersuara libatkan para pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan atau peraturan yang berpihak pada perlindungan putra-putri kita,” katanya.

Anak-anak adalah peniru terbaik kalau laki-laki yang disodomi mereka akan banyak menjadi pelaku pada masa berikutnya. Kalau itu anak perempuan kalau tidak ada tritmes sosiolagis tentu akan menderita gangguan kejiwaan sampai dewasa, maka kalau ada kejahatan seksual jangan lupakan korban itu juga ada restitusi dari pelaku untuk juga membiayai dan pengobatan korban terutama dalam hal psikologis supaya tidak melahirkan berbagai penyimpangan perilaku di kemudian hari.

“Pesan untuk Bali jadikan Bali sebagai tujuan wisata yang betul-betul ramah anak dan betul-betul peduli terhadap perlindungan anak dari berbagai gangguan seperti gangguan rokok, kejahatan seksual, dan gangguan-gangguan yang lain,” pesannya. (bvn4)

Hosting Indonesia