Beranda Badung News Digelar, Serah Terima Tahap II Tersangka Penggelapan di Yayasan Dyana Pura

Digelar, Serah Terima Tahap II Tersangka Penggelapan di Yayasan Dyana Pura

Hosting Indonesia

bvn/wes

DISERAHKAN – Tersangka baru turun dari mobil tahanan langsung diserahkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Badung, Senin (29/4/2024). 

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Pada Senin, 29 April 2024, digelar serah terima tersangka tahap kedua dari Penyidik Polda Bali kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Badung. Kasus ini terungkap sesuai laporan polisi dari Pengurus Yayasan Dhyana Pura 2020-2024. Terlapor adalah IGKM sebagai Ketua Yayasan dan RRS sebagai Bendahara Yayasan.

Kuasa Hukum Yayasan Dhyana Pura Kitu Johny Max Riwoe, SH dan Luh Anik Era M, SH, saat ditemui di Kejari Badung mengatakan, kasus ini diproses selama 1 tahun 3 bulan. “Saat ini sudah lengkap dan dilakukan serah terima tahap kedua terhadap tersangka dengan kerugian Rp 25,5 miliar. Dari pihak Yayasan Dhyana Pura meminta agar proses hukum ini dijalankan sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Kitu Johni Max Riwoe.

Selanjutnya, ujar kuasa hukum, salah satu tersangka yakni RRS sempat masuk daftar pencarian orang atau DPO dan ditangkap di kampus FEB Unair Surabaya, diamankan di Polsek Gubeng Surabaya dan dijemput oleh Penyidik Polda Bali. “Semua proses ini menjadi tuntas dan lengkap, selanjutnya pada hari ini dilakukan penyerahan tahap kedua,” tegasnya.

Kasus ini, ujar Kitu Johny Max Riwoe, adalah penggelapan. Pasal yang dilaporkan adalah pasal 372 tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jebatan, pasal 372 tentang penipuan junto pasal 55 KUHP. Penggelapan terhadap uang Yayasan Dhyana Pura dan dilakukan selama 4 tahun dalam masa jabatannya dari tahun 2016-2020.

Semua ini terungkap dari hasil audit investigasi Kantor Akuntan Publik Prof. Dr. I Wayan Ramantha bahwa ada penyalahgunaan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kedua tersangka. “Ini dibuktikan dengan hasil audit investigatif oleh Kantor Akuntan Publik Prof. Dr. I Wayan Ramantha,” ujarnya. (sar)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penandatanganan PPJT Gilimanuk-Mengwi, Harapkan Terwujudnya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bali
Hosting Indonesia