Beranda Bali News Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum

Hosting Indonesia

bvn/hmpres

Presiden Jokowi tegaskan tak intervensi proses hukum.

 

JAKARTA (BALIVIRALNEWS) –

Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS). Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurutnya, intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum. “Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” imbuhnya.

Kepala Negara juga menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator. (sar/hmpres)

Baca Juga  Badung Peringati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020, Wujud Pengakuan dan Eksistensi Penyandang Disabilitas
Hosting Indonesia